Pemilihan presiden merupakan momen penting dalam kehidupan berdemokrasi kita. Tidak hanya berfokus pada janji kampanye, tetapi juga melihat prestasi dan kebijakan seorang calon di masa lalu. Dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menunjukkan inovasinya yang sukses dengan menerbitkan peraturan gubernur yang berdampak positif bagi warga Jakarta. Langkah-langkah inovatifnya, seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk guru, pensiunan ASN, pensiunan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan, dan mantan Presiden/Wakil Presiden, membawa harapan bahwa keberhasilan ini dapat dirasakan secara nasional jika Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2024.
Salah satu kebijakan yang mencerminkan kepemimpinan progresif Anies Baswedan adalah penerbitan Pergub No 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan PBB. Kebijakan ini memberikan pembebasan PBB kepada sejumlah kelompok masyarakat yang layak menerimanya. Guru dan tenaga pendidikan, termasuk pensiunan mereka, diberikan keringanan pajak sebagai penghargaan atas peran penting mereka dalam membentuk generasi muda yang cerdas dan berkualitas. Pensiunan ASN dan purnawirawan TNI/Polri juga turut merasakan manfaat dari kebijakan ini, dengan pembebasan PBB yang berlaku sampai 2 generasi di bawahnya.
Namun, tidak hanya itu. Anies Baswedan juga memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan negara ini. Pahlawan kemerdekaan, penerima gelar Pahlawan Nasional, serta penerima tanda kehormatan berupa bintang dari Presiden Republik Indonesia juga termasuk dalam daftar penerima pembebasan PBB. Selain itu, mantan Presiden dan Wakil Presiden, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pensiunan PNS juga mendapat manfaat dari kebijakan progresif ini.
Ketentuan yang mengatur pembebasan PBB ini juga menggambarkan komitmen Anies Baswedan untuk mendorong kesejahteraan hingga beberapa generasi ke depan. Pahlawan dan penerima bintang tanda jasa dari Presiden dapat menikmati pembebasan PBB hingga 3 generasi ke bawah.
Dalam konteks nasional, keberhasilan dan inovasi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi harapan bagi banyak orang. Keberanian dalam mengambil langkah-langkah progresif seperti pembebasan PBB untuk kelompok yang berhak merupakan cerminan dari kepemimpinan yang berpihak pada rakyat. Jika Anies Baswedan terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2024, kebijakan-kebijakan inovatif seperti ini dapat diperluas ke seluruh Indonesia. Guru, pensiunan ASN, purnawirawan TNI/Polri, pahlawan kemerdekaan, serta mantan Presiden dan Wakil Presiden dari berbagai wilayah dapat merasakan manfaat yang sama.