Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui KlikBCA Dan ATM BCA

Cara Bayar Denda Tilang Elektronik Melalui KlikBCA Dan ATM BCA

Penerapan tilang berbasis elektronik atau yang dikenal sebagai ETLE terbilang sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan disiplinitasnya. Karena bagaimanapun juga tilang secara elektronik ini hasilnya lebih efektif di dalam memberikan efek jera pengguna jalan yang kurang disiplin, seperti diantaranya adalah suka melanggar rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran ini nantinya akan dikirimi surat cinta oleh petugas kepolisian dan diwajibkan untuk membayar denda. Cara bayar denda tilang elektronik ini sebenarnya juga mudah, karena bisa online.

Pembayaran Denda Tilang Melalui KlikBCA

Pada dasarnya semua bank yang ada di Indonesia menawarkan sebuah fasilitas untuk melakukan pembayaran denda ini, termasuk diantaranya adalah dari bank BCA. Nasabah BCA yang ada di Indonesia ini relatif cukup banyak, apalagi bank BCA sendiri termasuk sebagai perbankan swasta terbesar yang ada di Indonesia. Punya banyak cabang yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sehingga mudah untuk Anda menemukan layanannya.

Layanan berbasis digital juga ada, salah satunya adalah melalui mobile banking BCA, myBCA sampai dengan layanan KlikBCA bisa digunakan untuk melakukan pembayaran denda tilang, berikut diantara langkah-langkahnya yang dapat Anda ikuti, yaitu :

  1. Pastikan sebelumnya Anda sudah memiliki kode billing untuk melakukan pembayaran tilang terlebih dahulu, keberadaan dari kode ini bisa Anda akses melalui website tilang.kejaksaan.go.id.
  2. Login ke website KlikBCA yang sudah Anda miliki, layanan ini hanya bisa dinikmati oleh mereka yang sudah punya akun dari KlikBCA, baik itu individual maupun juga bisnis.
  3. Masuk ke menu utama yang ada di dalam akun tersebut, nantinya Anda dapat memilih menu ‘pembayaran’.
  4. Setelah itu akan muncul beberapa opsi, salah satunya adalah ‘pajak: penerimaan negara’.
  5. Masukkan kode billing yang Anda dapatkan dari akses laman tilang.kejaksaan.go.id sebelumnya, pastikan yang Anda masukkan tersebut sudah sesuai, karena jika ada kesalahan maka tidak akan ditemukan detailnya.
  6. Setelah itu akan langsung muncul detail kode pembayaran, Anda bisa cek terlebih dahulu apakah sudah sesuai dengan denda yang dibebankan kepada Anda ataukah belum.
  7. Tinggal dilakukan dengan merespon keyBCA saja dan kirim, maka pembayaran akan segera diproses.
  8. Setelah pembayaran tersebut selesai dilakukan maka jangan lupa untuk mencetak kode atau bukti pembayaran untuk nantinya digunakan dalam mengambil barang bukti.

Bayar Denda Tilang Melalui ATM BCA

Cara bayar denda tilang elektronik lainnya yang dapat dilakukan oleh para nasabah BCA adalah dengan melalui ATM BCA terdekat. Dimana Anda yang tidak memiliki akun KlikBCA, namun punya rekening maka bisa menggunakan cara yang satu ini agar lebih mudah, yaitu :

  1. Datang ke mesin ATM BCA terdekat.
  2. Masukkan kartu ATM Anda ke tempatnya, pastikan bahwa posisi kartu yang dimasukkan tersebut sudah sesuai agar bisa masuk.
  3. Setelah itu pilih bahasa yang ingin digunakan, pilih Bahasa Indonesia.
  4. Masukkan PIN ATM Anda dalam jumlah 6 digit.
  5. Pilih menu transaksi lainnya, setelah itu pilih menu pembayaran yang tersedia.
  6. Dalam menu pembayaran ini Anda nantinya dapat memilih opsi Pajak dan pilih menu ‘Penerimaan Negara’.
  7. Masukkan kode billing untuk melakukan pembayaran denda tilang kendaraan tersebut, ada setidaknya 15 digit nomor yang tertera disana, pastikan bahwa Anda memasukkannya secara benar. Dapat dikoreksi kembali jika seandainya ada nomor yang salah.
  8. Jika sudah muncul detail transaksinya, maka pastikan Anda cek kembali, jangan sampai ada yang keliru, termasuk diantaranya adalah mengenai jumlah tagihan yang harus dibayarkan ini.
  9. Jika semuanya sudah sesuai maka Anda hanya perlu tekan ‘Ya’.
  10. Setelah itu transaksi berhasil dan Anda bisa mencetak bukti pembayaran, gunakan pada saat mengambil barang bukti.

Mudah bukan cara bayar denda tilang elektronik, bagi Anda yang tidak termasuk sebagai nasabah BCA tetap bisa melakukan pembayarannya, yaitu dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat bank BCA, nantinya bisa lewat teller yang sedang bertugas dan utarakan keinginan untuk bayar denda tilang, sangat mudah pastinya. Pastikan dibayar sebelum nomor STNK Anda diblokir.

admin

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *